Pelanggan PDAM, Rusunawa, dan PKL Dapat Keringanan Retribusi

Senin, 06 April 2020 : 18.42
SEMARANG (inisemarang.com): Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk memberikan keringanan  tarif retribusi bagi pelanggan PDAM, rumah susun sewa (Rusunawa), dan pedagang kaki lama selama April, Mei, dan Juni 2020.

Melalui akun instagram Wali Kota yang akrab disapa Hendi menyampaikan potongan tarif sebesar 20% bagi pelanggan  PDAM Kota Semarang, sedangkan retribusi rusunawa dan PKL digratiskan.

Kata dia kebijakan ini diterapkan dengan menimbang dampak dari physical distancing sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian dikutip dari instagram @hendrarprihadi, Senin (6/4/2020).

Saat ini 0 komentar :

Rekomendasi

Berita Utama

Copyright © 2018 inisemarang.com - All Rights Reserved