SEMARANG (inisemarang.com): Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk memberikan keringanan tarif retribusi bagi pelanggan PDAM, rumah susun sewa (Rusunawa), dan pedagang kaki lama selama April, Mei, dan Juni 2020.
Melalui akun instagram Wali Kota yang akrab disapa Hendi menyampaikan potongan tarif sebesar 20% bagi pelanggan PDAM Kota Semarang, sedangkan retribusi rusunawa dan PKL digratiskan.
Kata dia kebijakan ini diterapkan dengan menimbang dampak dari physical distancing sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian dikutip dari instagram @hendrarprihadi, Senin (6/4/2020).
Melalui akun instagram Wali Kota yang akrab disapa Hendi menyampaikan potongan tarif sebesar 20% bagi pelanggan PDAM Kota Semarang, sedangkan retribusi rusunawa dan PKL digratiskan.
Kata dia kebijakan ini diterapkan dengan menimbang dampak dari physical distancing sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian dikutip dari instagram @hendrarprihadi, Senin (6/4/2020).
Saat ini 0 komentar :